Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Lohgung. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kasi Pemerintahan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Kepala Desa Lohgung, perangkat desa, pendamping desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur penting dalam pengambilan keputusan desa.
Musdes APBDes ini diselenggarakan sebagai forum resmi untuk membahas, menyelaraskan, dan menetapkan rencana pendapatan serta belanja desa Tahun Anggaran 2026. Melalui musyawarah tersebut, seluruh peserta menyampaikan pandangan, masukan, dan pertimbangan terhadap program prioritas desa agar anggaran yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Proses musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif dengan dipandu oleh pemerintah desa, serta didampingi unsur kecamatan. Setiap tahapan pembahasan dilakukan secara rinci dan mufakat, sehingga penetapan APBDes Desa Lohgung Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
