Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Sedayulawas, Pemerintah Desa Sedayulawas menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Brondong, Kasi Pemerintahan, Kasi PPM, Kepala Desa Sedayulawas, perangkat desa, pendamping desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai forum resmi untuk membahas dan menyepakati arah pengelolaan keuangan desa.
Musdes APBDes dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan perencanaan dan penggunaan anggaran desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam forum ini, para peserta menyampaikan pandangan, saran, dan masukan terkait program prioritas desa, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat, sehingga anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di Desa Sedayulawas.
Proses musyawarah berlangsung secara terbuka dan dialogis, diawali dengan pemaparan rancangan APBDes oleh pemerintah desa, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama seluruh unsur yang hadir hingga tercapai kesepakatan. Melalui Musdes APBDes ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
