Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kecamatan Brondong. Kegiatan ini diikuti oleh Ibu Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. bersama lurah dan para kepala desa se-Kecamatan Brondong sebagai bentuk sinergi pemerintah kecamatan dengan instansi pertanahan.
Koordinasi ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat pemahaman terkait tahapan, persyaratan, serta mekanisme pelaksanaan PTSL agar dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui forum tersebut, BPN Kabupaten Lamongan menyampaikan penjelasan teknis sekaligus menampung masukan dari pemerintah kecamatan dan desa guna mengantisipasi kendala di lapangan.
Kegiatan berlangsung secara dialogis dan konstruktif, dimana seluruh peserta aktif berdiskusi mengenai peran masing-masing dalam mendukung suksesnya Program PTSL. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kecamatan Brondong dapat berjalan lancar, meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.