Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Lembor, Kecamatan Brondong, Ibu Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. bersama Kasi Pemerintahan menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Lembor, perangkat desa, Pendamping Desa,BPD, serta unsur masyarakat sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan di tingkat desa.
Musdes ini dilaksanakan sebagai forum resmi untuk membahas dan menetapkan perubahan penganggaran Desa Lembor Tahun 2026 agar pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat menyesuaikan dengan kebutuhan aktual serta kebijakan yang berlaku. Kehadiran Ibu Camat Brondong dan Kasi Pemerintahan bertujuan untuk memberikan pendampingan, memastikan kesesuaian prosedur, serta menjaga agar perubahan APBDes dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Proses musyawarah berjalan dengan lancar melalui penyampaian paparan perubahan anggaran oleh pemerintah desa, dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian masukan dari peserta musdes hingga mencapai kesepakatan bersama. Ibu Camat Brondong menegaskan pentingnya perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran agar perubahan APBDes 2026 benar-benar mendukung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Lembor.