Pemerintah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas Perangkat Daerah mengenai Revitalisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun Anggaran 2026. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026, bertempat di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai implementasi keadilan gender dalam kebijakan publik.
Perwakilan dari Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dalam hal ini Sekretaris Kecamatan, turut hadir memenuhi undangan bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Partisipasi aktif perwakilan wilayah sangat diperlukan agar strategi pengarusutamaan gender dapat menyentuh tingkat pelayanan paling dasar.
Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada langkah-langkah strategis dalam melakukan revitalisasi PUG agar lebih aplikatif dalam program kerja tahunan. Para peserta diberikan pemahaman mengenai integrasi perspektif gender, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Hal ini menjadi upaya bersama untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat.




