Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Sekretaris Kecamatan Brondong, Tim Inspektorat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka pemeriksaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Brondong. Kegiatan ini disambut langsung oleh Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. bersama Sekretaris Kecamatan Brondong sebagai bentuk kesiapan dan keterbukaan pemerintah kecamatan terhadap proses pengawasan.
Kunjungan Inspektorat tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan APBDes di kelurahan dan desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam pemeriksaan ini, Tim Inspektorat melakukan telaah dokumen administrasi keuangan, klarifikasi teknis, serta koordinasi dengan pihak kecamatan guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait pelaksanaan anggaran.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan pemerintah kelurahan dan desa di Kecamatan Brondong dapat terus meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pengelolaan keuangan desa. Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. menegaskan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan ke depan, sehingga tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.





