Senin, 26 Januari 2026, bertempat di lokasi saluran air Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Ibu Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. bersama Kepala Desa Sedayulawas melaksanakan survei lapangan terkait aduan masyarakat mengenai pencemaran limbah pada saluran air desa. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang resah terhadap kondisi lingkungan di sekitar permukiman.
Survei tersebut bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi saluran air yang diduga tercemar, mengetahui sumber permasalahan, serta memahami dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Dalam peninjauan lapangan, Ibu Camat Brondong dan Kepala Desa berdialog dengan warga setempat guna menggali informasi kronologis aduan serta menyerap aspirasi masyarakat terkait penanganan pencemaran limbah tersebut.
Melalui kegiatan survei ini, pemerintah kecamatan dan desa berupaya menentukan langkah penanganan yang tepat dan terukur, mulai dari koordinasi dengan pihak terkait hingga upaya penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan turun langsung ke lapangan, diharapkan penanganan pencemaran saluran air di Desa Sedayulawas dapat segera dilakukan secara efektif demi menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.





