KECAMATAN BRONDONG

MUSDES PENETAPAN APBDES DESA SUMBERAGUNG TAHUN ANGGARAN 2026

agenda
Rabu, 28 Januari 2026
2x dilihat
Foto: MUSDES PENETAPAN APBDES DESA SUMBERAGUNG TAHUN ANGGARAN 2026

Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Sumberagung, Pemerintah Desa Sumberagung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M., Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong, Kepala Desa Sumberagung, perangkat desa, pendamping desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Musdes APBDes tersebut diselenggarakan sebagai forum resmi untuk membahas dan menetapkan rencana pendapatan serta belanja desa yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Sumberagung pada tahun 2026. Dalam pembahasan, seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan masukan dan saran guna memastikan anggaran desa disusun secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif, rancangan APBDes Desa Sumberagung Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati bersama. Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi, akuntabel, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan Musdes ini berjalan dengan lancar dan diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Daendels No. 4, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62263
  • brondong@lamongankab.go.id
  • +6285730546182
  • +6285730546182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan