Rabu, 2 Agustus 2026, bertempat di Ruang Sekretaris Kecamatan Brondong, dilaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Brondong, Alfin Miftahul Khoiri, S.S.T.P., M.Si., bersama para Sekretaris Desa se-Kecamatan Brondong, dalam rangka membahas perkembangan pengumpulan data warga yang berhak mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kelengkapan data calon penerima bantuan agar sesuai dengan kondisi riil di masing-masing desa serta dapat menjadi dasar dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Dalam rapat, Sekretaris Kecamatan Brondong memberikan arahan kepada para Sekretaris Desa untuk lebih meningkatkan koordinasi dan pendataan warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan RTLH dengan melakukan verifikasi serta pemutakhiran data secara cermat. Melalui koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan dan penyempurnaan data sehingga kebutuhan warga yang memiliki rumah tidak layak huni dapat teridentifikasi secara akurat dan penanganannya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





