Rabu, 1 September 2026, di Balai Desa Lohgung, Kasi Pemerintahan dan staf Kecamatan Brondong bersama perangkat Desa Lohgung melakukan monitoring sekaligus verifikasi terhadap berkas pendaftaran Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lohgung periode 2027–2035. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap tahapan pendaftaran agar proses pengisian keanggotaan BPD dapat berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Pada kesempatan tersebut, berkas yang telah disampaikan oleh para pendaftar diperiksa satu per satu dengan mencermati kelengkapan dokumen, kesesuaian persyaratan, serta kebenaran data administrasi yang tercantum di dalamnya. Melalui pemeriksaan secara bersama-sama antara pihak kecamatan dan pemerintah desa, setiap kekurangan atau hal yang perlu disesuaikan dapat diketahui lebih awal sehingga proses tahapan berikutnya dapat berjalan lebih tertib. Monitoring dan verifikasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian administrasi sekaligus mendukung terselenggaranya proses pengisian Anggota BPD Desa Lohgung periode 2027–2035 secara transparan, tertib, dan bertanggung jawab.
Baca Juga





