Rabu, 26 Agustus 2026, di Ruang Rapat Airlangga Lantai 3 Pemerintah Kabupaten Lamongan, dilaksanakan Rapat Koordinasi Identifikasi, Perekaman, dan Pelaporan Pilar Batas Daerah Kabupaten Lamongan dengan menghadirkan narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong bersama staf sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan pemahaman dalam pelaksanaan identifikasi, perekaman, serta pelaporan pilar batas daerah secara tertib dan sesuai ketentuan. Melalui penyampaian materi dan koordinasi bersama narasumber serta peserta, diharapkan proses pengelolaan dan pelaporan data batas daerah dapat dilaksanakan secara akurat, terarah, dan terkoordinasi guna mendukung tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Lamongan.






