, dilaksanakan kegiatan Kerja Teknis dan Monitoring Penetapan serta Penegasan Batas Desa yang dipandu oleh pihak ketiga bersama para Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kepala Dusun se-Kecamatan Brondong. Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M., didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong Suwanji, S.E., sebagai upaya untuk memastikan proses penetapan dan penegasan batas wilayah desa dapat berjalan secara tertib, jelas, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Melalui kerja teknis dan monitoring bersama, seluruh peserta melakukan koordinasi serta pembahasan terkait batas wilayah desa guna memperoleh kesepahaman dan ketepatan data, sehingga diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pemerintahan serta mencegah potensi permasalahan batas wilayah antardesa di Kecamatan Brondong.
Jumat, 28 Agustus 2026, di wilayah Kecamatan Brondong





