Rabu, 1 September 2026, bertempat di Balai Desa Sumberagung, Kasi Pemerintahan dan staf Kecamatan Brondong bersama perangkat desa setempat melaksanakan monitoring dan verifikasi berkas pendaftaran calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberagung. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan tertib serta seluruh persyaratan administrasi calon anggota BPD telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan dan pencermatan terhadap berkas pendaftaran untuk memastikan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen yang diajukan oleh para calon. Monitoring dan verifikasi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tahapan pengisian anggota BPD Sumberagung agar berjalan secara transparan, tertib, dan akuntabel.
Baca Juga





