Rabu, 2 Agustus 2026, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Camat Brondong, Nurul Khumaidah, S.H., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan serta jajaran pemerintah daerah sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Camat Brondong dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan kebijakan keuangan daerah, yang disampaikan melalui Nota Keuangan sebagai dasar untuk memberikan gambaran mengenai perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Rapat berlangsung secara tertib dan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan serta penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





