Sekcam Brondong, Nurul Khumaidah, S.H., M.M., selaku Kordinator Tim Intensifikasi PBB-P2 Kecamatan Brondong menyerahkan SPPT-P2 Tahun 2025 Desa Sedayulawas. Hadir dalam serah terima tersebut mewakili Pemdes Sedayulawas Sekretris Desa Sedayulawas Nashiruddin Alfalahi untuk menerima SPPT-P2 Desa Sedayulawas dengan rincian :
Jumlah Wajib Pajak (WP) : 6.536
Jumlah Target-Baku : Rp. 795.842.945,-