Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menindaklanjuti laporan warga nelayan Desa Sedayulawas terkait adanya pembangunan limbah di aliran sungai yang menimbulkan bau tidak sedap. Kegiatan peninjauan dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026, dengan melibatkan Kasi Trantibum Kecamatan Brondong dan warga sekitar.
Peninjauan dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai kondisi di lapangan serta dampak yang dirasakan masyarakat. Bau tidak sedap yang muncul dari lokasi tersebut menjadi perhatian warga karena berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari, khususnya masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Trantibum Kecamatan Brondong melakukan koordinasi dan komunikasi dengan warga guna menghimpun keterangan terkait permasalahan yang dilaporkan. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penanganan dan tindak lanjut yang akan dilakukan sesuai kewenangan yang berlaku.
Melalui peninjauan lapangan ini, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan dapat memperoleh gambaran kondisi yang terjadi sehingga langkah tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang dihimpun dari warga sekitar.




