Pelayanan jemput bola administrasi kependudukan dari Disdukcapil Lamongan dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026, di Balai Desa Sedayulawas. Kegiatan ini melibatkan petugas Disdukcapil Lamongan dan staf pelayanan Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara langsung tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Layanan yang tersedia meliputi pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), pengurusan akta kelahiran, serta akta kematian.
Program jemput bola menjadi salah satu upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Dengan layanan yang hadir langsung di desa, warga dapat memperoleh informasi dan pendampingan terkait persyaratan maupun proses administrasi yang diperlukan.
Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, mendukung pelaksanaan pelayanan jemput bola sebagai sarana untuk memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan. Kehadiran layanan di tingkat desa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara lebih dekat dan efisien.




