Rabu, 16 September 2026, bertempat di Ruang Sekretaris Kecamatan Brondong, dilaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pelaksanaan Pemilihan atau Musyawarah Perwakilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong, Suwanji, S.E., bersama staf dan perwakilan perangkat desa se-Kecamatan Brondong. Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas tahapan pelaksanaan pemilihan atau musyawarah perwakilan anggota BPD agar proses di masing-masing desa dapat dipersiapkan secara terarah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pembahasan, peserta melakukan penyamaan pemahaman mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan serta menyampaikan kondisi dan kesiapan masing-masing desa, sehingga koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dapat berjalan efektif dalam mendukung kelancaran proses pembentukan anggota BPD.






