Pada Rabu, 4 November 2026, perangkat Desa Sidomukti menyerahkan data warga yang belum melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada Tim Pelayanan Kecamatan Brondong di Kantor Desa Sidomukti. Penyerahan data tersebut dilakukan sebagai langkah koordinasi untuk mengidentifikasi warga yang belum memiliki IKD sekaligus mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan. Melalui penyampaian data tersebut, Tim Pelayanan Kecamatan Brondong dapat memperoleh informasi awal sebagai bahan tindak lanjut dalam upaya mendorong peningkatan kepemilikan dan pemanfaatan IKD di Desa Sidomukti.





