Pada Senin, 2 November 2026, Kepala Desa Lembor menyerahkan data warga yang belum melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada Tim Pelayanan Kecamatan Brondong di Kantor Desa Lembor. Penyerahan data tersebut merupakan langkah koordinasi untuk mengidentifikasi warga yang belum memiliki IKD sekaligus mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Desa Lembor. Melalui data yang diserahkan, Tim Pelayanan Kecamatan Brondong dapat melakukan pendataan lebih lanjut sebagai dasar pelaksanaan pelayanan dan upaya jemput bola aktivasi IKD, sehingga semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan identitas kependudukan secara digital.





