Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan meluncurkan aksi cepat tanggap dengan melakukan pencarian dokumen di Ruang Arsip Inaktif pada Kamis, 4 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat mengenai kejelasan berkas pendukung sertifikat tanah yang berasal dari Desa Sidomukti.
Proses pelacakan dokumen penting ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Dalam pelaksanaannya, Sekretaris Kecamatan didampingi oleh Kepala Seksi Pemerintahan, staf jajaran terkait, serta petugas arsiparis kecamatan.
Upaya pencarian difokuskan pada penelusuran buku tanah, letter C, serta dokumen pemutus hak lama yang berkaitan dengan lahan warga Desa Sidomukti yang bersangkutan. Penemuan dokumen pendukung ini sangat krusial karena menjadi basis data otentik untuk memvalidasi status hukum kepemilikan tanah secara sah di mata hukum.




