Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Selasa (12/05/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Kecamatan ini bertujuan untuk meninjau capaian realisasi pajak serta memacu percepatan pelunasan di tingkat desa.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Brondong dengan didampingi Staf Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Peserta rapat terdiri dari perangkat desa yang membidangi urusan pajak dari seluruh wilayah desa di Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Fokus utama pembahasan adalah pemetaan progres setoran pajak yang telah dihimpun hingga periode berjalan. Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan menetapkan target adanya kenaikan angka pelunasan akhir guna mendukung ketersediaan anggaran pembangunan daerah yang bersumber dari sektor pajak.




