Pemerintah Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Itsbat Nikah Massal Terpadu Tahun 2026 pada Rabu, 6 Mei 2026. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-457. Agenda utama rapat ini adalah membahas teknis pelaksanaan pemberian legalitas hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi.
Sekretaris Kecamatan Brondong hadir dalam rapat tersebut mewakili Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan bersama sejumlah undangan terkait lainnya. Kehadiran unsur pimpinan kecamatan bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data calon peserta yang berasal dari wilayah Brondong. Hal ini penting agar seluruh berkas administrasi warga dapat terverifikasi dengan benar sebelum pelaksanaan sidang itsbat.
Program itsbat nikah massal ini ditujukan bagi warga yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat oleh negara. Melalui kegiatan ini, masyarakat di wilayah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan akan dibantu untuk mendapatkan kepastian hukum atas status perkawinannya. Dokumen resmi yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar utama dalam pengurusan administrasi kependudukan lainnya seperti akta kelahiran anak.




