Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait persiapan Lomba Tata Tertib Arsip Desa/Kelurahan tingkat Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Balai Desa Sendangharjo. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi desa sebelum memasuki tahap penilaian inti.
Tim verifikasi dari Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan terdiri dari Kepala Seksi Pemerintahan, staf terkait, serta arsiparis kecamatan. Mereka melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sistem penyimpanan dokumen dan klasifikasi surat-menyurat di Kantor Desa Sendangharjo. Seluruh perangkat desa turut mendampingi proses pengecekan guna menyelaraskan data fisik dengan standar kearsipan yang berlaku.
Kearsipan desa memiliki peran krusial sebagai memori kolektif dan bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan. Melalui tata kelola arsip yang baik, pencarian data kependudukan atau aset desa menjadi lebih cepat dan akurat. Hal ini secara langsung memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Fokus utama pemantauan ini meliputi ketertiban buku register, penataan arsip dinamis, hingga sarana penyimpanan yang digunakan. Tim arsiparis memberikan arahan teknis mengenai metode pengarsipan yang efisien agar dokumen penting tidak mudah rusak atau hilang. Desa Sendangharjo sendiri dipilih menjadi perwakilan karena dinilai memiliki progres manajemen dokumen yang signifikan.
Pihak Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan menekankan bahwa tertib arsip bukan sekadar untuk kepentingan perlombaan. Manajemen dokumen yang rapi merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah desa kepada warga. Dengan sistem yang teratur, setiap kebijakan atau riwayat administrasi desa dapat dipertanggungjawabkan dengan mudah.




