Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Agenda penting ini dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan.
Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran sebelumnya. Camat Brondong hadir bersama seluruh Camat se-Kabupaten Lamongan, Kepala Dinas, Asisten, Staf Ahli, serta jajaran Direktur RSUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Penyampaian rekomendasi ini bertujuan untuk memberikan catatan strategis dan evaluasi atas capaian program pembangunan yang telah dilaksanakan. Melalui forum ini, DPRD memberikan masukan konstruktif untuk menyempurnakan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di masa mendatang.




