Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan rutin apel Senin pagi di halaman kantor kecamatan pada Senin, 27 April 2026. Agenda ini diikuti oleh jajaran Kasi, Kasubbag, seluruh staf, serta tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di wilayah tersebut.
Kasi Pelayanan bertindak sebagai pemimpin apel mewakili Camat Brondong yang berhalangan hadir. Pelaksanaan apel ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedisiplinan aparatur serta menyelaraskan persepsi sebelum memulai rangkaian pelayanan publik dalam sepekan ke depan.
Dalam amanatnya, pemimpin apel menyampaikan instruksi langsung dari Camat Brondong mengenai penguatan integritas pegawai. Setiap bidang diinstruksikan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing secara konsisten.
Penyampaian amanat tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh program kerja pemerintah daerah berjalan secara terukur dan tepat sasaran. Fokus pada tupoksi dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih peran dalam memberikan pelayanan kepada warga di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.




