KECAMATAN BRONDONG

SOSIALISASI PENAMAAN UNSUR RUPABUMI (TOPONIMI) TAHUN 2026 DI KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

agenda
Rabu, 22 April 2026
11x dilihat
Foto: SOSIALISASI PENAMAAN UNSUR RUPABUMI (TOPONIMI) TAHUN 2026 DI KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

Pemerintah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penamaan Unsur Rupabumi atau Toponimi Tahun 2026. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Pendopo Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, sebagai upaya penataan identitas geografi wilayah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Brondong, Kabupaten Lamongan, dengan menghadirkan narasumber dari Bidang Pemerintahan Kabupaten Lamongan. Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Seksi Pemerintahan serta perwakilan perangkat desa dari seluruh wilayah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Toponimi merupakan kegiatan pembakuan nama-nama unsur rupabumi, baik unsur alam seperti sungai dan bukit, maupun unsur buatan seperti nama jalan dan permukiman. Penamaan yang baku sangat penting untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan serta mempermudah pemetaan wilayah secara digital dan akurat.

Dalam arahannya, Camat Brondong Kabupaten Lamongan menekankan agar perangkat desa mulai melakukan inventarisasi terhadap objek-objek di wilayahnya yang belum memiliki nama resmi. Pengusulan nama harus memperhatikan aspek sejarah, budaya lokal, serta kaidah penulisan yang sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

Posting Lainnya

KECAMATAN BRONDONG KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Daendels No. 4, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62263
  • brondong@lamongankab.go.id
  • +6285730546182
  • +6285730546182
Logo Branding Lamongan
© 2026 Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan