Pemerintah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) terkait hasil pengawasan serta penyerahan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) atas pengelolaan keuangan dan aset desa. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Lamongan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Brondong, Kades Sedayulawas, dan Sidomukti, bersama Kepala Bapenda Kabupaten Lamongan dan para Camat dari wilayah lain, di antaranya Camat Lamongan, Ngimbang, Karanggeneng, Sarirejo, Sambeng, Mantup, Karangbinangun, Maduran, Paciran, dan Turi. Agenda ini difokuskan pada sinkronisasi hasil audit yang telah dilakukan oleh tim pengawas daerah.
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini mencakup evaluasi terhadap tata kelola Dana Desa, efektivitas operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta inventarisasi aset desa. Penyerahan dokumen LHP menjadi dasar bagi Pemerintah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dalam melakukan pembinaan administratif bagi seluruh pemerintah desa di wilayahnya.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi poin penting yang ditekankan dalam forum tersebut guna memastikan seluruh anggaran tepat sasaran. Camat Brondong Kabupaten Lamongan menyatakan bahwa hasil pengawasan ini akan segera ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan performa kerja aparatur tingkat desa.
