Pemerintah Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, menyelenggarakan rapat koordinasi (rakoor) dalam rangka persiapan menghadapi Lomba Tertib Arsip Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Lamongan tahun 2026. Pertemuan strategis ini berlangsung pada Senin, 6 April 2026, bertempat di ruang Sekretaris Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dengan dihadiri oleh jajaran Kepala Seksi dari setiap bidang kerja. Agenda utama pembahasan meliputi evaluasi standar pengelolaan dokumen administrasi dan penyelarasan teknis pengarsipan sesuai dengan regulasi pemerintah daerah yang berlaku.
Pengelolaan arsip merupakan aspek vital dalam tata kelola pemerintahan yang baik karena berfungsi sebagai memori kolektif dan bukti pertanggungjawaban kinerja. Melalui persiapan lomba ini, Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan berupaya memastikan seluruh dokumen desa dan kelurahan tersimpan secara sistematis dan aman.
Sekretaris Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan menekankan bahwa tertib arsip bukan sekadar pemenuhan syarat perlombaan, melainkan kebutuhan mendasar untuk pelayanan publik. Pengarsipan yang rapi akan mempermudah aparatur dalam menemukan data saat masyarakat membutuhkan informasi atau layanan administrasi tertentu.
