Pemerintah Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan monitoring pelayanan masyarakat dan evaluasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sedayulawas. Agenda ini berlangsung pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Balai Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Camat Brondong Kabupaten Lamongan memimpin langsung peninjauan ini dengan didampingi oleh sejumlah staf kecamatan. Kehadiran tim disambut oleh Kepala Desa Sedayulawas beserta seluruh jajaran perangkat desa untuk melakukan koordinasi teknis terkait administrasi kependudukan dan capaian pajak daerah.
Fokus utama pemantauan ini adalah memastikan seluruh alur pelayanan di tingkat desa berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Tim dari Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan melakukan pengecekan langsung pada loket pelayanan untuk menjamin warga mendapatkan respon yang cepat dan akurat.
Selain aspek pelayanan, dilakukan pula evaluasi mendalam terhadap progres pelunasan PBB Tahun Anggaran 2026 di Desa Sedayulawas. Camat Brondong Kabupaten Lamongan memberikan arahan agar perangkat desa terus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak demi kelancaran pembangunan daerah.
