Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab. Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional, jajaran Pemerintah Kecamatan Brondong yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Brondong menghadiri agenda krusial tingkat kabupaten, yaitu Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan strategis ini telah dilaksanakan pada:
Hari / Tanggal: Senin, 30 Maret 2026
Tempat: Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan
Peserta: Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, jajaran Asisten, Inspektur, Kepala Dinas/Badan, Staf Ahli, Direktur RSUD/Perumda, serta Camat dan Sekcam se-Kabupaten Lamongan.
Dalam sidang paripurna tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, didampingi oleh Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara, memaparkan capaian kinerja pembangunan di hadapan pimpinan dan anggota dewan. Laporan ini merupakan potret keberhasilan sinergi antara pemerintah dan masyarakat selama setahun terakhir. Kabupaten Lamongan berhasil mencatatkan tren positif pada indikator makro pembangunan, di antaranya raihan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menyentuh angka 76,81 serta laju pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,40%.
Capaian impresif ini tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga di wilayah Kecamatan Brondong yang terus berkontribusi dalam berbagai sektor pembangunan. Hasil evaluasi tahun anggaran 2025 ini akan menjadi fondasi kuat bagi Pemerintah Kecamatan Brondong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalisasi program-program kemasyarakatan di masa mendatang.
Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Brondong untuk terus mengawal dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Mari kita jadikan capaian positif ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan bekerja sama demi mewujudkan Lamongan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Sinergi Anda adalah energi bagi kemajuan kita bersama.
