Kami, 12 Maret 2026 di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, tim Trantibum Kecamatan Brondong melaksanakan kegiatan survei sekaligus inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pengurukan tanah yang diduga belum memiliki izin dan menimbulkan kemacetan di sekitar lokasi. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas Trantibum sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di wilayah kecamatan agar tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi langsung lokasi pengurukan tanah untuk melakukan pengecekan kondisi lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai perizinan kegiatan tersebut. Sidak ini dilakukan karena aktivitas pengurukan tanah diketahui menyebabkan gangguan lalu lintas dan kemacetan di jalan sekitar desa, sehingga diharapkan melalui peninjauan ini dapat diperoleh kejelasan terkait izin kegiatan sekaligus mencari solusi agar aktivitas tersebut tidak lagi mengganggu kenyamanan dan kelancaran masyarakat yang melintas di wilayah Desa Sedayulawas.





