Rabu, 11 Maret 2026 di Kantor Kecamatan Brondong, Forkopimcam Kecamatan Brondong mengundang seorang warga yang sebelumnya viral karena melapor kepada Pak Purnomo terkait permasalahan terlilit hutang kepada rentenir untuk dilakukan mediasi sekaligus diberikan bantuan. Kegiatan ini melibatkan Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. bersama unsur Forkopimcam serta pihak terkait yang hadir guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi warga tersebut. Mediasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sekaligus untuk mencegah permasalahan sosial yang lebih luas. Dalam pelaksanaannya, pihak Forkopimcam melakukan dialog secara terbuka dengan warga yang bersangkutan, memberikan arahan serta dukungan moral, sekaligus menyalurkan bantuan sebagai langkah awal untuk membantu meringankan beban yang dihadapi sehingga diharapkan permasalahan dapat terselesaikan secara baik dan kekeluargaan.




