Selasa, 10 Maret 2026 di wilayah Kecamatan Brondong, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan bersama Trantibum Kecamatan Brondong melaksanakan kegiatan monitoring terhadap sejumlah tempat usaha dan hiburan sebagai upaya menjaga ketertiban serta menghormati suasana bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini melibatkan petugas Satpol PP Kabupaten Lamongan dan tim Trantibum Kecamatan Brondong yang melakukan pengecekan langsung ke beberapa lokasi usaha guna memastikan operasionalnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadhan. Monitoring tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran aturan serta menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi beberapa tempat usaha dan hiburan untuk memberikan imbauan serta melakukan pengawasan secara persuasif agar para pelaku usaha tetap mematuhi aturan dan bersama-sama menciptakan suasana Ramadhan yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Brondong.





