Jum'at, 6 Maret 2026 di Pendopo Kecamatan Brondong, dilaksanakan rapat koordinasi percepatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. bersama Sekretaris Kecamatan serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Brondong sebagai bentuk koordinasi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah strategis percepatan pembayaran PBB-P2, mekanisme penagihan, serta pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam menyosialisasikan kewajiban pajak kepada masyarakat. Melalui koordinasi ini diharapkan proses penagihan dan pembayaran PBB-P2 dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu sehingga mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah serta pembangunan di Kabupaten Lamongan.





