Selasa, 3 Maret 2026 di Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, dilaksanakan kegiatan koordinasi dan penyelesaian aset kios “Jabang Bayi” yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Lamongan, yang dilakukan oleh tim Trantibum Kecamatan Brondong bersama Lurah Brondong serta perangkat kelurahan dan pihak terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan serta memastikan status dan pemanfaatan aset daerah tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pengelolaannya dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim Trantibum bersama pemerintah kelurahan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, serta membahas langkah penyelesaian yang tepat guna menjaga ketertiban administrasi dan pengelolaan aset daerah di wilayah Kecamatan Brondong.




