Senin, 2 Maret 2026, pagi hari, di Ruang Rapat Gajah Mada Kecamatan Brondong, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Brondong sebagai upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan, meningkatkan komitmen aparatur desa terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta mendorong peran aktif pemerintah desa dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dimana kegiatan ini dilaksanakan melalui penyampaian materi, dialog interaktif, dan diskusi bersama agar para kepala desa mampu mengimplementasikan Empat Pilar MPR RI secara nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Brondong.




