Sabtu , 21 Februari 2026, di Balai Desa Lembor, Kecamatan Brondong, Pemerintah Desa Lembor menyelenggarakan Musyawarah Desa tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh Kepala Desa Lembor beserta seluruh perangkat desa setempat sebagai forum resmi untuk menyampaikan hasil kinerja pemerintahan desa selama satu tahun anggaran, mengevaluasi pelaksanaan program, serta menampung masukan dari peserta musyawarah, sehingga melalui pembahasan yang berlangsung terbuka, tertib, dan partisipatif tersebut diharapkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan Desa Lembor dapat terus meningkat dan menjadi dasar perbaikan perencanaan pembangunan desa pada tahun berikutnya.




