Selasa, 24 Februari 2026, di Ruang Sekcam Kecamatan Brondong, Pemerintah Kecamatan Brondong melaksanakan rapat koordinasi (rakoor) percepatan pelaporan peristiwa kematian penduduk melalui Mal Pelayanan Kecamatan Brondong yang dipimpin langsung oleh Ibu Camat Brondong, Nurul Khumaidah, S.H., M.M., didampingi Kasi Pelayanan, serta diikuti oleh seluruh perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Brondong, sebagai upaya meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, mempercepat proses pelaporan, dan memastikan akurasi data penduduk, di mana dalam kegiatan tersebut dibahas alur layanan, kendala di lapangan, serta strategi penguatan koordinasi antarperangkat agar pelaporan peristiwa kematian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi demi mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Brondong.





