Jumat, 20 Februari 2026, di Kantor Kelurahan Brondong, dilaksanakan kegiatan koordinasi terkait distribusi SPPT PBB Tahun 2026 yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Brondong dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong bersama Lurah Brondong serta perangkat kelurahan terkait, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menyiapkan penyaluran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang kepada wajib pajak, karena distribusi yang tepat dan tertib menjadi kunci kelancaran pemungutan PBB di wilayah Kelurahan Brondong, sehingga melalui pertemuan ini dibahas mekanisme pembagian SPPT, pemetaan wilayah distribusi, penyesuaian data wajib pajak, serta pembagian tugas petugas lapangan, agar proses pendistribusian SPPT PBB 2026 dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, efektif, dan tepat sasaran kepada masyarakat.





