Jumat, 20 Februari 2026, di Balai Desa Sedayulawas, dilaksanakan kegiatan koordinasi terkait distribusi SPPT PBB Tahun 2026 yang dihadiri oleh Sekretaris Camat Brondong dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Brondong bersama Kepala Desa Sedayulawas beserta perangkat desa terkait, sebagai upaya memastikan kelancaran pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan pemungutan pajak dapat berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan tertib administrasi, di mana koordinasi dilakukan melalui pemaparan teknis pembagian wilayah distribusi, pendataan wajib pajak, serta penegasan peran masing-masing petugas di tingkat desa dan kecamatan agar proses penyaluran SPPT PBB 2026 di Desa Sedayulawas berjalan efektif dan optimal.





