Rabu, 18 Februari 2026, di sepanjang jalan wilayah Pantura Kecamatan Brondong, Ibu Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. bersama petugas Trantibum melaksanakan kegiatan peringatan sekaligus pembinaan terhadap pemasangan reklame yang tidak berizin sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keindahan lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan daerah, yang ditujukan kepada para pemilik dan pengelola reklame di sepanjang jalur Pantura Brondong, karena masih ditemukan sejumlah media reklame yang terpasang tanpa kelengkapan izin, dengan cara mendatangi langsung titik-titik lokasi pemasangan, memberikan teguran lisan dan imbauan tertulis, serta melakukan pendataan agar para pelaku usaha segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku demi terciptanya wilayah Brondong yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.





