Rabu, 18 Februari 2026, di wilayah Kecamatan Brondong, Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. bersama jajaran Forkopimcam dan petugas Trantibum melaksanakan pemasangan spanduk imbauan dari BPBD Lamongan tentang kewaspadaan bahaya tenggelam, yang berisi pesan agar masyarakat tidak membiarkan anak-anak bermain di sungai, waduk, maupun area perairan tanpa pengawasan orang dewasa karena arus dan kedalaman air yang tidak terduga dapat mengancam keselamatan, sebagai upaya pencegahan dini untuk meningkatkan kesadaran warga dalam melindungi anak-anak serta menekan potensi kecelakaan di wilayah perairan, yang dilakukan dengan cara memasang spanduk di titik-titik strategis dan lokasi rawan agar mudah terlihat, dipahami, dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat Brondong.





