OPD KECAMATAN BRONDONG WAJIBKAN PEMUTARAN LAGU INDONESIA RAYA SETIAP HARI RABU
informasi
Rabu, 11 Pebruari 2026
18x dilihat
Rabu, 11 Februari 2026, di Kantor Kecamatan Brondong, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Brondong melaksanakan kebijakan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Rabu, di mana seluruh pegawai diwajibkan berdiri dengan sikap sempurna saat lagu diperdengarkan, sebagai bentuk penghormatan terhadap simbol negara dan upaya menumbuhkan semangat nasionalisme, kedisiplinan, serta rasa cinta tanah air di lingkungan kerja, yang dilaksanakan secara serentak di seluruh unit kerja OPD Kecamatan Brondong melalui pengumuman dan pengaturan waktu pemutaran lagu di area kantor agar dapat diikuti oleh seluruh pegawai secara tertib dan khidmat.