Selasa, 10 Februari 2026, di Pendopo Kecamatan Brondong, KPP Pratama Lamongan bersama Pemerintah Kecamatan Brondong melaksanakan pelayanan pelaporan SPT Tahunan kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi Coretax sebagai upaya memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu, tertib, dan aman, di mana layanan ini dilakukan melalui pendampingan langsung oleh petugas kepada masyarakat mulai dari proses login, pengisian data, hingga pengiriman laporan, sehingga pelaksanaan layanan berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari warga Kecamatan Brondong.





