Kamis, 5 Februari 2026, di Pendopo Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Brondong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2027 yang dipimpin oleh Ibu Camat Brondong Nurul Khumaidah, S.H., M.M. serta dihadiri unsur Forkopimcam, anggota DPRD Kabupaten Lamongan, perwakilan perangkat daerah, para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Brondong, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun, membahas, dan menyepakati usulan prioritas pembangunan dari desa dan kelurahan sebagai dasar penyusunan program pembangunan daerah, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasi, permasalahan, dan kebutuhan masyarakat Kecamatan Brondong secara terbuka, terarah, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lamongan.
Musrenbang berlangsung melalui pemaparan materi, pembahasan usulan program, diskusi lintas sektor, serta penetapan skala prioritas yang dipandu oleh pimpinan sidang, sehingga hasil kesepakatan forum menjadi rekomendasi resmi Kecamatan Brondong untuk diusulkan pada tahapan perencanaan berikutnya sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Lamongan yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





