Senin, 2 Februari 2026, di Pendopo Kecamatan Brondong, Pemerintah Kecamatan Brondong bersama KPP Pratama Lamongan menyampaikan informasi dan undangan kepada masyarakat terkait layanan Pojok Pajak untuk membantu pelaporan SPT Tahunan, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026 pukul 08.00–14.00 WIB, sebagai upaya memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan tertib, di mana kegiatan ini menghadirkan pendampingan langsung dari petugas pajak kepada masyarakat agar proses pelaporan SPT dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Coretax, sehingga warga Kecamatan Brondong dapat melaporkan pajaknya dengan aman, cepat, dan didampingi sampai berhasil.




