Jum’at, 30 Januari 2026, di Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dilaksanakan kegiatan survey tanah milik Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Asisten I Sekretaris Daerah beserta rombongan, yang diikuti oleh Camat Brondong, Nurul Khumaidah, S.H., M.M., bersama unsur Forkopimcam dan jajaran Kelurahan Brondong. Kegiatan ini merupakan agenda resmi pemerintah daerah untuk memastikan kondisi, batas, serta status lahan aset daerah yang berada di wilayah Kelurahan Brondong.
Survey dilakukan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan bersama tim teknis dengan didampingi Camat Brondong, Nurul Khumaidah, S.H., M.M., Forkopimcam Kecamatan Brondong, serta lurah dan perangkat Kelurahan Brondong. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat terkait letak, luas, dan kondisi tanah milik Pemerintah Kabupaten Lamongan, sekaligus sebagai dasar penataan administrasi aset daerah agar pengelolaan dan pemanfaatannya ke depan dapat berjalan tertib, legal, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan survey dilakukan dengan meninjau langsung lokasi tanah, melakukan pencocokan data administrasi dengan kondisi lapangan, serta berkoordinasi antara tim pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, dan pihak kelurahan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kecamatan Brondong berupaya memastikan aset daerah tercatat secara valid dan siap dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Brondong.
