Minggu, 30 November 2025, bertempat di Aula KPUD Minatani Kecamatan Brondong, telah dilaksanakan Rapat Anggota Khusus yang membahas Rencana Kerja, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi Produsen Unit Desa (KPUD) Minatani Tahun Buku 2026, serta perubahan AD/ART dan Peraturan Khusus (Persus), yang dihadiri oleh Camat Brondong Ibu Nurul Khumaidah, S.H., M.M., beserta jajaran Forkopimcam, untuk memperkuat arah kebijakan dan tata kelola koperasi agar mampu beradaptasi dengan tantangan dan persaingan global sesuai tema “Peran Aktif dan Adaptif Semua Komponen Koperasi dalam Menghadapi Tantangan dan Persaingan Global Menuju KPUD Minatani Berkelanjutan”, serta bagaimana rangkaian rapat berlangsung melalui pemaparan program, pembahasan anggaran, penyampaian usulan perubahan regulasi, dan sambutan dari Ibu Camat yang menekankan pentingnya kolaborasi serta profesionalitas, sehingga menghasilkan keputusan strategis bagi keberlanjutan koperasi di masa mendatang.
