Jumat, 28 November 2025, di kantor PT. QL Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong, telah dilaksanakan mediasi antara pihak PT. QL dan masyarakat Desa Sedayulawas yang turut dihadiri Camat Brondong beserta unsur Forkopimcam sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian masalah, untuk membahas apa saja tuntutan warga terkait aktivitas perusahaan yang menimbulkan keberatan, mengapa forum mediasi ini penting sebagai langkah menciptakan komunikasi yang sehat dan mengurangi potensi konflik, serta bagaimana proses dialog berlangsung secara terbuka dan terarah melalui penyampaian pendapat, klarifikasi perusahaan, serta penyusunan langkah tindak lanjut yang disepakati kedua belah pihak.
